PENTING!

Berikut adalah 8 alasan pindah memilih yang diterima oleh PPLN Paris sampai dengan Selasa, 9 Januari 2024. (H-30 dari Waktu Pemungutan Suara).

Bila saudara/i :
1. Menjalankan tugas di tempat lain atau negara lain ;
2. Tertimpa bencana alam;
3. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana;
5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi;
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi;
7. Pindah domisili;
8. Bekerja di luar domisili.

Berikut adalah 4 alasan pindah memilih yang diterima oleh PPLN Paris sampai dengan Sabtu, 3 Februari 2024. (H-7 dari Waktu Pemungutan Suara).

Bila saudara/i :
1. Menjalankan tugas di tempat lain atau negara lain ;
2. Tertimpa bencana alam;
3. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana;

Silakan daftarkan diri ke : https://pplnparis.com/daftar-calon-pemilih-dptb/

Informasi lebih lanjut dan pertanyaan dapat disampaikan langsung melalui sosial media, email, dan nomor telepon resmi PPLN.

IG : @ppln_paris2024
☎️ : +33 7 71 35 28 96
Email : pplnparis2024@kpu.go.id

Terimakasih.

Salam,
PPLN Paris

Categories: BERITA